Semester I 2023
  16

Kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas pada Lima SKPD Senilai Rp80.200.470,00


28-Jan-2024 22:36:47

Kondisi
LRA Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2022 (audited) menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa senilai Rp292.967.050.279,49 dengan realisasi senilai Rp280.713.172.441,23 atau 95,82%. Realisasi tersebut diantaranya merupakan Belanja Perjalanan Dinas senilai Rp17.778.672.901,00.
Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional bertujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun standar harga satuan yang digunakan untuk penyusunan RKA SKPD. Standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan standar harga regional dalam Peraturan Presiden ini digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan APBD. Peraturan Presiden ini mengatur mengenai batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui, baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 234/39/BKAD/2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022, telah menetapkan standar harga untuk satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri.
Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas bukti-bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas diketahui terdapat kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada lima SKPD senilai Rp80.200.470,00 dengan rincian penjelasan di bawah ini.
a. Kelebihan pembayaran biaya penginapan senilai Rp45.750.755,00
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas dan perbandingan dengan hasil konfirmasi dari pihak penyedia jasa penginapan atas jumlah hari menginap dan nilai pembayarannya menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran biaya penginapan senilai Rp45.750.755,00 dengan rincian pada tabel di bawah ini.
Tabel Kelebihan Pembayaran Biaya Penginapan

b. Pembayaran biaya penginapan melebihi standar senilai Rp8.315.715,00
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas dan perbandingan dengan standar/pagu besaran biaya penginapan per hari menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran biaya penginapan senilai Rp8.315.715,00, rincian pada tabel di bawah ini.
Tabel Kelebihan Pembayaran Biaya Penginapan Melebihi Standar Biaya

Tanya Jawab
Belum ada komentar di diskusi ini.

Silahkan Login Untuk Komentar / Diskusi.
Login Member