| Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara uji petik atas realisasi Belanja Modal pada lima SKPD menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp189.141.469,10. Rincian kegiatan yang terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Modal dapat dijelaskan sebagai berikut. a. Kelebihan pembayaran Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya (DAK) pada SDN 3 Gili Indah pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga senilai Rp6.923.006,27 Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya (DAK) pada SDN 3 Gili Indah dilaksanakan oleh CV GDP berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 027/02/TENDER/LAB.KOMPUTER/DAK/ DIKBUDPORA/2022 tanggal 11 Mei 2022 dengan nilai kontrak Rp201.209.987,85. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender terhitung mulai tanggal 11 Mei 2022 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2022. Pekerjaan tersebut telah selesai dan telah diserahterimakan dengan BAST Nomor 027/03.3/PPK-DIKBUDPORA/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% dengan SP2D terakhir No.23.10/04.0/000147/LS/1.01.2.19.2.22.05.0000/P.03/8/2022 tanggal 8 Agustus 2022, senilai Rp150.907.490,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp6.923.006,27. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 008/BAPHPF/LKPD.NTB/03/2023 tanggal 20 Maret 2023. b. Kelebihan pembayaran Pekerjaan Penataan Destinasi Pantai Bintang Jambianom, Desa Medana pada Dinas Pariwisata senilai Rp3.216.948,45 Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas realisasi Belanja Modal secara uji petik pada Dinas Pariwisata diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan Penataan Destinasi Pantai Bintang Jambianom, Desa Medana senilai Rp3.216.948,45. Pekerjaan Penataan Destinasi Pantai Bintang Jambianom, Desa Medana dilaksanakan oleh CV IS berdasarkan SPK Nomor 027/023/PPK-DISPAR/Lelang/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 senilai Rp1.112.628.000,00 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai SMPK Nomor 027/029.1/PPK-DISPAR/Lelang/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 adalah selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan tanggal 14 November 2022. Dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat addendum Kontrak Nomor 027/023.A/PPK-DISPAR/Lelang/IX/XI/2022 tanggal 2 September 2022, dimana pada addendum tersebut terjadi perubahan volume pekerjaan tambah/kurang. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima berdasarkan BAST Nomor 027/123.B.I/PPK-DISPAR/BAST/LELANG/VII/2022 tanggal 11 November 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% dengan SP2D terakhir No. 23.10/04.0/000091/LS/3.26.0.00.0.00.01.0000/P.04/12/2022 tanggal 30 Desember 2022, senilai Rp389.419.800,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, didukung dengan pemeriksaan as built drawing, dokumen penawaran, RAB, pemeriksaan dokumen backup quantity dan foto dokumentasi pekerjaan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp3.216.948,45. Rincian kelebihan pembayaran dapat dilihat pada tabel berikut. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 007/BAPHPF/LKPD.NTB/02/2023 tanggal 20 Februari 2023. c. Kelebihan pembayaran pada dua paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan senilai Rp15.830.079,05 1) Pembangunan/ Revitalisasi Unit Produksi/ Pemasaran/ Layanan/ Unit Kemasan/ Administrasi Pekerjaan Pembangunan/Revitalisasi Unit Produksi/ Pemasaran/ Layanan/ Unit Kemasan/ Administrasi dilaksanakan oleh CV AJS berdasarkan SPK Nomor 027/08/PPK-DISKOPERINDAG/L/DAK/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 senilai Rp1.350.801.646,54 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai SPMK Nomor 027/07.A/PPK-DISKOPERINDAG/L/DAK/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 adalah selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 27 Juni 2022 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2022. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima berdasarkan BAST Nomor BAST/20/PPK-KOPERINDAG/L/DAK/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022. Pekerjaan telah dibayar dengan SP2D terakhir No. 23.10/04.0/000130/LS/2.17.3.31.3.30.07.0000/P.04/12/2022 tanggal 14 Desember 2022, senilai Rp337.700.411,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, didukung dengan pemeriksaan as built drawing, dokumen penawaran, RAB, pemeriksaan dokumen backup quantity dan foto dokumentasi pekerjaan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp8.971.540,60. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 005/BAPHPF/LKPD.NTB/02/2023 tanggal 24 Februari 2023. 2) Revitalisasi Gedung PLUT Pekerjaan Revitalisasi Gedung PLUT dilaksanakan oleh CV BAT berdasarkan SPK Nomor 027/04/PPK-DISKOPERINDAG/L/DAK/VI/2022 tanggal 14 Juli 2022 senilai Rp1.829.352.694,37 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai SPMK Nomor 027/04.A/PPK-DISKOPERINDAG/L/DAK/VI/2022 tanggal 23 Juni 2022 adalah selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 23 Juni 2022 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2022. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima berdasarkan BAST Nomor BAST/19/PPK-KOPERINDAG/L/DAK/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% SP2D terakhir No. 23.10/04.0/000125/LS/2.17.3.31.3.30.07.0000/P.04/12/2022 tanggal 13 Desember 2022, senilai Rp640.273.443,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, didukung dengan pemeriksaan as built drawing, dokumen penawaran, RAB, pemeriksaan dokumen backup quantity dan foto dokumentasi pekerjaan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp6.858.538,45. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 004/BAPHPF/LKPD.NTB/02/2023 tanggal 24 Februari 2023. d. Kelebihan pembayaran dua paket pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp4.198.115,39 1) Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Desa Kayangan Pekerjaan Pembangunan TPS3R Desa Kayangan dilaksanakan oleh KSM GB berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 027/013/PPK-DLH/V/2022 tanggal 27 Mei 2022 senilai Rp600.000.000,00 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai SPMK Nomor 027.1/013.1/PPK-DLH/VI/2022 tanggal 1 Juni 2022 adalah selama empat bulan terhitung mulai tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan tanggal 30 September 2022. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima berdasarkan BAST Nomor 024/967/DLH/12/2022 tanggal 30 Desember 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% SP2D terakhir Nomor 23.10/04.0/000083/LS/2.11.0.00.0.00.01.0000/P.04/11/2022 tanggal 29 November 2022, senilai Rp180.000.000,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tanggal 21 Maret 2023 dengan Berita Acara Pemeriksaan Nomor 37/LKPD/KLU/03/2023 atas hasil pekerjaan, didukung dengan pemeriksaan as built drawing, dokumen penawaran, RAB, pemeriksaan dokumen backup quantity dan foto dokumentasi pekerjaan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp1.439.242,78. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 11/BAPHPF/LKPD.NTB/04/2023 tanggal 11 April 2023. 2) Pembangunan TPS3R Desa Sesait Pekerjaan Pembangunan TPS3R Desa Sesait dilaksanakan oleh KSM TT berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 027/008/PPK-DLH/V/2022 tanggal 27 Mei 2022 senilai Rp600.000.000,00 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai SPMK Nomor 027.1/008.1/PPK-DLH/VI/2022 tanggal 1 Juni 2022 adalah selama 4 empat bulan terhitung mulai tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan tanggal 30 September 2022. Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima berdasarkan BAST Nomor 024/968/DLH/12/2022 tanggal 30 Desember 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% SP2D terakhir Nomor 23.10/04.0/000088/LS/2.11.0.00.0.00.01.0000/P.04/11/2022 tanggal 29 November 2022, senilai Rp180.000.000,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tanggal 21 Maret 2023 dengan Berita Acara Pemeriksaan Fisik Nomor 38/LKPD/KLU/03/2023 atas hasil pekerjaan, didukung dengan pemeriksaan as built drawing, dokumen penawaran, RAB, pemeriksaan dokumen backup quantity dan foto dokumentasi pekerjaan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp2.758.872,61. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 12/BAPHPF/LKPD.NTB/04/2023 tanggal 11 April 2023. e. Kelebihan Pembayaran pada enam paket pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp158.973.319,94 1) Pembangunan Gedung dan Landscape Kantor Bupati Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Landscape Kantor Bupati dilaksanakan oleh DIU – KJU, KSO berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 027/01/PPK-CK/Lelang/DPUPR-PKP/II/2022 tanggal 18 Februari 2022 senilai Rp42.179.500.000,00 (termasuk PPN 10%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai SPMK Nomor 027/01.2/PPK-CK/Lelang/DPUPR-PKP/II/2022 tanggal 18 Februari 2022 adalah selama 300 hari kalender terhitung mulai tanggal 18 Februari 2022 sampai dengan tanggal 14 Desember 2022. Dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat empat kali addendum kontrak, dengan addendum keempat Nomor 027/01.8/PPK-CK/Lelang/DPUPR-PKP/XI/2022 tanggal 1 Desember 2022. Dengan addendum tersebut terjadi perubahan volume pekerjaan tambah/kurang dan perubahan nilai kontrak senilai Rp43.800.000.000,00 (sudah termasuk PPN 11%). Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima berdasarkan BAST Nomor 009/02/PPK-CK/LELANG/DPUPR-PKP/2022 tanggal 14 Desember 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% dengan SP2D terakhir Nomor 23.10/04.0/000603/LS/1.03.2.10.1.04.01.0000/P.04/12/2022 tanggal 30 Desember 2022, senilai Rp7.002.967.500,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp114.570.150,11, Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia diketahui bahwa dengan mengacu pada addendum empat Nomor 027/01.8/PPK-CK/Lelang/DPUPR-PKP/XI/2022 tanggal 1 Desember 2022, nilai kontrak setelah PPN seharusnya adalah Rp43.863.783.829,91 namun yang terbayar senilai Rp43.800.000.000,00. Dengan berkurangnya nilai kontrak seharusnya dengan yang terbayar tersebut, kelebihan pembayaran menjadi senilai Rp57.082.758,70 yang dihitung dari nilai pekerjaan yang terbayar senilai Rp39.459.459.460,00 dikurangi hasil cek fisik senilai Rp39.402.376.701,30. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 06/BAPHPF/LKPD.NTB/02/2023 tanggal 27 Februari 2023. 2) Peningkatan Jalan Ruas Karang Nangka/Getak Gali-Telotok (DAK Penugasan KKPI) Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Karang Nangka/Getak Gali-Telotok dilaksanakan oleh CV DTT berdasarkan SPK Nomor 027/065.6/PPK.BM/ Pemb.Jln/III/2022, tanggal 07 April 2022 senilai Rp3.481.534.000,00 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 08 April 2022 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2022. Dalam pelaksanaannya terjadi addendum Kontrak Nomor 027/075.3/PPK-BM/Pemb.Jln/IV/2022, yang merubah volume pekerjaan tambah/kurang dan nilai kontrak menjadi Rp3.532.270.000,00 (sudah termasuk PPN 11%). Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima berdasarkan BAST Nomor 027/143.12/PPK.BM/Pemb.Jln/VIII/2022 tanggal 8 Agustus 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% sesuai SP2D terakhir Nomor 23.10/04.0/000345/ LS/1.03.2.10.1.04.01.0000/P.03/10/2022, tanggal 5 Oktober 2022, senilai Rp1.081.446.852,00 Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan perkerasan aspal senilai Rp11.946.004,20. Sesuai kontrak, volume Lataston Lapis Aus (HRS-WC) adalah 578,19 ton, sementara menurut pengujian fisik hanya 571,69 ton, sehingga terjadi selisih 6,50 ton atau senilai Rp11.946.004,20. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 03/BAPHPF/LKPD.NTB/02/2023 tanggal 20 Februari 2023. 3) Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Pancor Getah – Kopong Sebangun (Penugasan KKPI) Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Pancor Getah – Kopong Sebangun dilaksanakan oleh CV BAN berdasarkan SPK Nomor 027/085.2/PPK.BM/Pemb.Jln/V/2022 tanggal 13 Mei 2022 senilai Rp6.924.992.000,00 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 18 Mei 2022 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2022. Dalam pelaksanaannya, kontrak pekerjaan tersebut mengalami addendum sesuai nomor 027/104.2/PPK-BM/Pemb.Jln/VI/2021 tanggal 14 Juni 2022, yang merubah volume pekerjaan tambah/kurang dan menambah nilai kontrak menjadi Rp7.152.224.000,00 (termasuk PPN 11%). Pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan BAST Nomor 027/191/PPK.BM/Pemb.Jln/X/2022 tanggal 14 Oktober 2022. Pekerjaan telah dibayar 100% sesuai SP2D terakhir No.23.10/04.0/000369/LS/ 1.03.2.10.1.04.01.0000/P.03/10/2022, tanggal 19 Oktober 2022, senilai Rp1.262.138.042,00 Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan perkerasan aspal senilai Rp23.921.122,04. Sesuai kontrak, volume Lataston Lapis Aus (HRS-WC) adalah 1.034,76 ton, sementara menurut pengujian fisik hanya 1.020,17 ton, sehingga terjadi selisih 14,59 ton atau senilai Rp23.921.122,04. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 01/BAPHPF/LKPD.NTB/02/2023 tanggal 20 Februari 2023. 4) Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Loloan – Torean (DAK Reguler) Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Loloan – Torean (DAK Reguler) dilaksanakan oleh CV FB berdasarkan SPK nomor 027/065.10/PPK.BM/Rekons.Jln/IV/2022 tanggal 7 April 2022 senilai Rp4.810.523.000,00 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai SPMK Nomor 027/066.16/PPK-BM/Rekons.Jln/IV/2022 tanggal 8 April 2022 adalah selama 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 8 April 2022 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2022. Dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat addendum kontrak sebanyak dua kali dengan nomor 027/143.18/PPK-BM/Rekons.Jln/VIII/2022 dan nomor 027/075.6/PPK-BM/Rekons.Jln/IV/2022, dimana melalui addendum kedua tersebut terjadi perubahan volume pekerjaan tambah/kurang dan terjadi perubahan nilai kontrak menjadi Rp4.875.385.000,00 (sudah termasuk PPN 11%). Pekerjaan tersebut telah dilakukan serah terima berdasarkan BAST Nomor 027/147.4/PPK.BM/Rekons.Jln/VIII/2022 tanggal 8 Agustus 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% sesuai SP2D terakhir No. 23.10/04.0/000354/LS/1.03.2.10.1.04.01.0000/P.03/10/2022, tanggal 10 Oktober 2022, senilai Rp1.696.431.102,00 Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan perkerasan aspal senilai Rp42.281.820,33. Sesuai kontrak, volume Lataston Lapis Aus (HRS-WC) adalah 920,74 ton, sementara menurut pengujian fisik hanya 897,84 ton, sehingga terjadi selisih 22,90 ton atau senilai Rp42.281.820,33. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 02.a/BAPHPF/LKPD.NTB/04/2023 tanggal 5 April 2023. 5) Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Lingkar Selatan (DAK Penugasan DPP dan SIKM) Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Lingkar Selatan dilaksanakan oleh CV SAP berdasarkan SPK Nomor 027/066.1/PPK.BM/Rekons.Jln/IV/2022 tanggal 8 April 2022 senilai Rp6.034.122.000,00 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 11 April 2022 sampai dengan tanggal 7 September 2022. Dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat addendum kontrak sebanyak dua kali dengan addendum terakhir nomor 027/165.1/PPK.BM/Rekons.Jln/IX/2022 tanggal 8 September 2022, dimana terjadi volume pekerjaan tambah/kurang dan perubahan nilai kontrak menjadi Rp6.157.389.000,00 (termasuk PPN 11%) dan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 200 hari kalender sampai dengan tanggal 27 November 2022. Hasil pekerjaan tersebut telah diserahterimakan berdasarkan BAST Nomor 027/173.4/PPK.BM/Rekons.Jln/IX/2022 tanggal 20 September 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% sesuai SP2D terakhir No. 23.10/04.0/000443/LS/1.03.2.10.1.04.01.0000/P.04/12/2022, tanggal 2 Desember 2022, senilai Rp1.766.090.987,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan perkerasan aspal senilai Rp22.729.980,98. Sesuai kontrak, volume Lataston Lapis Aus (HRS-WC) adalah 1.137,75 ton, sementara menurut pengujian fisik hanya 1.124,76 ton, sehingga terjadi selisih 12,99 ton atau senilai Rp22.729.980,98. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 10/BAPHPF/LKPD.NTB/03/2023 tanggal 28 Maret 2023. 6) Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Batu Rakit-Kebon Patu (DAK Penugasan Transdes) Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Batu Rakit-Kebon Patu (DAK penugasan Transdes) dilaksanakan oleh CV Alg sesuai SPK Nomor 027/066.7/PPK.BM/Pemb.Jln/IV/2022 tanggal 8 April 2022 senilai Rp3.688.000.000,00 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 11 April 2022 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2022. Dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat addendum kontrak sebanyak dua kali dengan addendum terakhir Nomor 027/123.2/PPK.BM/Pemb.Jln/VI/2022 tanggal 11 Juli 2022, dimana terjadi volume pekerjaan tambah/kurang dan perubahan nilai kontrak menjadi Rp3.803.368.000,00 (termasuk PPN 11%). Hasil pekerjaan telah diserahterimakan sesuai BAST Nomor 027/143.5/PPK.BM/Pemb.Jln/VIII/2022 tanggal 8 Agustus 2022. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% sesuai SP2D terakhir No. 23.10/04.0/000366/LS/1.03.2.10.1.04.01.0000/P.03/10/2022, tanggal 18 Oktober 2022, senilai Rp1.188.797.487,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas hasil pekerjaan, diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan perkerasan aspal senilai Rp1.011.633,69. Sesuai kontrak, volume lapisan permukaan penetrasi makadam adalah 329,88 m3, sementara menurut pengujian fisik hanya 329,50 m3, sehingga terjadi selisih 0,38 m3 atau senilai Rp785.343,69. Selain itu, sesuai kontrak, volume lapisan permukaan penetrasi makadam adalah 6.597,50 liter, sementara menurut pengujian fisik hanya 6.590,00, sehingga terjadi selisih 7,5 liter atau senilai Rp226.290,00. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia serta telah disepakati perhitungan kelebihan pembayaran tersebut berdasarkan Berita Acara Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Nomor 09/BAPHPF/LKPD.NTB/02/2023 tanggal 29 Maret 2023. |